Jl. Pendidikan No. 1, karang asem (0711) 387089 [email protected]

Struktur Organisasi

Susunan organisasi KDP karang asem karang asem, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.

Pimpinan

Pimpinan KDP karang asem

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di karang asem.

KD

Kepala Dinas

Kepala Dinas Pendidikan

Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di karang asem.

SK

Sekretaris Dinas

Sekretaris

Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP karang asem.

FN

Bendahara & Fungsional

Tim Fungsional

Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di karang asem.

Bidang Pendidikan Dasar

Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di karang asem.

Bidang PAUD & Kesetaraan

Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh karang asem.

Bidang GTK

Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.

Bidang Sarana & Prasarana

Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah karang asem.

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan karang asem.

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP karang asem.

Bagan Organisasi

KDP karang asem dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.

Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat karang asem melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.

Pengawasan: Operasional KDP karang asem berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota dan koordinasi Sekretaris Daerah karang asem, dengan pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah.